SEARCH

Minggu, 14 November 2010

BAB VIII PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

BAB VIII
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Tema : KEPENTINGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Judul : Sosial dan Integrasi Masyarakat di Indonesia.

1. PERBEDAAN KEPENTINGAN
  Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
  6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
  Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
    fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
  • ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
  • norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
  • norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
  • sanksi sudah menjadi lemah
  • tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
2. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETHNOSENTRISME

a). Prasangka dan Diskriminasi
     adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka memiliki dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya sejak masih kecil, unsur sikap bermusuhan sudah nampak. 
      Suatu hal yang saling berkaitan, apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi yang bersikap diskriminatif tanpa didasari prasangka. "Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan."
Menurut pendapat Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespon baik secara positif dan negatif terhadap seseorang, objek atau situasi. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, aksi yang bersifat realistis, sedangkan prasangka tidak diketahui oleh individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bersifat apriori atau tidak berdasarkan pengalaman sendiri, tergesa-gesa, berdasar generalisasi yang terlampau cepat dan berat sebelah.

b). Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

   Tak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak pula yang sukar untuk berprasangka. Tampaknya kepribadian dan intelegensia, serta faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan prasangka bersumber dari suatu sikap, diskriminasi menunjuk kepada tindakan.

c). Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
  1. Latar belakang sejarah
  2. Dilatar belakangi oleh perkembangan Sosio-Kultural dan Situasional
  3. Bersumber dari faktor kepribadian
  4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan Agama
d). Usaha mengurangi / menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
  1. Perbaikan kondisi Sosial Ekonomi
  2. Perluasan kesempatan belajar
  3. Sikap terbuka dan sikap lapang
e). Ethnosentrisme
    adalah anggapan suatu bangsa / ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa / ras lain kurang baik dimata mereka. Akibat ethnosentrisme adalah penampilan ethnosentrik yang dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
Ethnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi chauvinis yang melahirkan chauvinisme yaitu merasa diri superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain dan memandang bangsa lain adalah inferior, nista, rendah, bodoh, dll. Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada masa Nazi Hitler.

3. PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL/KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

   Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
  1. terdapat dua atau lebih bagian yang terlibat dalam konflik
  2. memiliki perbedaan yang tajam dalam, kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan:
1. pada taraf di dalam diri sendiri
2. pada taraf kelompok
3. pada taraf masyarakat

Adapan cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Elimination
2. Subjugation atau Domination
3. Majority Rule
4. Minority Consent
5. Compromise
6. Integration

4. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

a). Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
   Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia

b). Integrasi
   Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdek adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan.
Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan seperti yang tertulis pada Lambang Negara yaitu "Bhinneka Tunggal Ika", yang memiliki makna "berbeda-beda tetapi tetap merupakan kesatuan".
Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
  1. Klaim/tuntutan penguasaan wilayah yang dianggap miliknya.
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan kehidupan ekonomi antar warga.
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
c). Integrasi Sosial

   Integrasi Sosial dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Ini akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
   Dalam sejarah tercatat bahwa Sumpah pemuda tahun1928 adalah suatu perwujudan solidaritas sosial yang begitu kental antar golongan pemuda. mereka bergabung, membaur, dan menyatu tidak memandang ras, agama, bahasa, menuju terwujudnya integrasi sosial-integrasi nasional.
  Bahwa bangsa Indonesia pada hakikatnya adalah satu, corak ragam budaya menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal mengembangkan budaya bangsa seluruhnya, sehingga menjadi modal dasar bagi terwujudnya Integrasi sosial-Integrasi nasional.

d). Intgrasi Nasional

   Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
   Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

1. Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
  1. Perbedaan Ideologi
  2. Kondisi masyarakat yang majemuk
  3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
  4. Pertumbuhan partai politik
2. Upaya pendekatan
  1. mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap Ideologi Nasional.
  2. membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi, dan transportasi.
  3. menggali kebidayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
  4. membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.
KESIMPULAN ::
   Jadi, seharusnya sosial dan integrasi di Indonesia ini haruslah seimbang agar tidak terjadi sesuatu yang dapat meruntuhkan satu kesatuan serta persatuan negara republik indonesia ini. . .
   Dalam semua aspek di bidang sosialisasi haruslah memiliki wewenang yang tak pandang bulu karena negara Indonesia ini terlihat jelas oleh slogan dan lambang negara yang tulisannya tertulis di bawah kaki burung garuda yaitu " Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti " Berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Atau dalam bahasa sehari-hari bisa dikatakan bahwa walau di negara Indonesia ini memiliki beragam dan berbagai perbedaan (suku, ras, bahasa, dan lain-lain), maka persatuan dan kesatuan haruslah ditegakkan dan dipertahankan. . .


Selasa, 02 November 2010

BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Tema : PELAPISAN SOSIAL, KESAMAAN DERAJAT, ELITE DAN MASSA
Judul : Kondisi Pelapisan Sosial, Kesamaan Derajat, Elite dan Massa di Indonesia saat ini.

A. PELAPISAN SOSIAL
     Pelapisan Sosial adalah stratifikasi atau stratification berasal dari kata "strata" atau "stratum" yang berarti  lapisan.
Definisi stratifikasi/pelapisan masyarakat adalah :
     - Menurut Pitrim A. Sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/hierachis.
    - Menurut Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan bahwa pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial

- Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.

- Dalam organisasi masyarakat primitif, pelapisan masyarakat sudah ada, hal itu terwujud dalam bentuk :

  1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
  2. adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
  3. adanya pemimpin yang paling berpengaruh.
  4. adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum.
  5. adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri.
  6. adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidak samaan ekonomi secara umum.
Terjadinya pelapisan sosial

  1. terjadi dengan sendirinya
  2. terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama yang memiliki 2 sistem. Yaitu, sistem fungsional dan sistem skalar.
  3. pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
  1. sistem pelapisan masyarkat tertutup
  2. sistem pelapisan masyarakat terbuka
Teori-teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
  1. aristoteles, yaitu tiap-tiap negara terdapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
  2. Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  3. Vilfredo Pareto, sarjana italia mengatakan bahwa ada dua kelas yang berbeda di setiap waktu yaitu golongan elite dan non elite. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
  4. Gaotano Mosoa, sarjana italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul 2 kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
  5. Karl Max, mengatakan bahwa ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Ukuran atau kriteria dalam menggolongkan masyarakat dalam pelapisan sosial adalah :
  1. ukuran kekayaan
  2. ukuran kekuasaan
  3. ukuran kehormatan
  4. ukuran ilmu pengetahuan
B. KESAMAAN DERAJAT
  Sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
     Hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang / konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).

C. ELITE DAN MASSA
Elite
- pengertian elite secara umum menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka di bidang-bidang tertentu khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

- fungsi elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan eksternal. 
Elite internal adalah menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun, dan keadaan jiwa.
Elite eksternal adalah meliputo pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
  1. elite politik
  2. elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
  3. elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
  4. elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, plahragawan, dan lain-lain.
Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif yang elemkenter dan spontan.
- Hal-hal penting dalam massa :
  1. berasal dari semua lapisannmasyarakat atau strata sosial
  2. merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu anonim
  3. sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
  4. very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
- peranan individu-individu dalam massa
massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan setempat.

- masyarakat dan massa
massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan-aturan dan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisisr, todak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.

- perilaku massa
bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atau impuls-impuls atau persamaan tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest.

- peranan elite terhadap massa
elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal pleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
  1. elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat.
  2. sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
  3. elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
  4. elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik / kesenangan atau pemuasan intrinsik / hakiki. Kelompok elite bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, dan lain-lain.

Jadi, kondisi pelapisan sosial, kesamaan derajat, elite dan massa di indonesia saat ini masih harus diperhatikan dan dibenahi agar negara kita ini semakin maju tanpa membedakan sesuatu apapun. . . 


"BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH!!!!"


BAB V WARGA NEGARA DAN NEGARA

BAB V
WARGA NEGARA DAN NEGARA

Tema : HUKUM, NEGARA, PEMERINTAH, WARGA NEGARA
Judul : Faktor-faktor Terbentuknya Sebuah Negara

     Di negara kita ini terdapat 4 (empat) faktor yang menyebabkan terbentuknya suatu negara yaitu Hukum, Negara, Pemerintah dan Warga Negara. Dari keempat faktor tersebut, saya akan menjelaskan satu persatu agar supaya pembacanya mengerti dan memahami akan pentingnya sebuah negara harus dipertahankan. Berikut adalah faktor-faktornya :

A. HUKUM
     - Menurut Utrecht :
      Hukum adalah suatu himpunan peraturan-peraturan (perintah/larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat, dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. 
   
     - Menurut JCT Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH
       Hukum adalah suatu peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya sebuah tindakan yaitu hukuman tertentu.

- Ciri hukum   : - adanya perintah atau larangan
                          - perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang 
- sifat hukum : mengatur dan memaksa

Sumber hukum dapat ditinjau dari segi material dan formal
Sumber hukum material, dapat ditinjau dari berbagai sudut misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sumber hukum formal antara lain :
  • undang-undang (statute)
       adalah peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum mengikat, diadakan dan dipelihara oleh negara.

  • kebiasan (costum)
      adalah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.

  • keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
    adalah keputusan hakim yang terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim mengenai masalah yang sama

  • traktat (treaty)
    adalah perjanjian antara 2 orang atau lebih mengenai sesuatu hal, masing-masing pihak terikat dengan perjanjian itu
  • pendapat sarjana hukum
      adalah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian Hukum
  1. menurut sumbernya
  2. menurut bentuknya
  3. menurut tempat berlakunya
  4. menurut waktu berlakunya
  5. menurut cara mempertahankan
  6. menurut sifatnya
  7. menurut wujudnya
  8. menurut isinya
B. NEGARA

    Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan yang lainnya.
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
sifat-sifat negara :

  1. sifat memaksa
  2. sifat monopoli
  3. sifat mencakup semua
bentuk-bentuk negara :

1. negara kesatuan (unitarisme)
  • negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
  • negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
2. negara serikat (federasi)

bentuk-bentuk kenegaraan :
1. negara dominion
2. negara uni
3. negara protektorat

unsur-unsur negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
    - perluasan kekuasaan semata
    - perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
    - penyelenggaraan ketertiban umum
    - penyelenggaraan kesejahteraan umum
5. mempunyai kedaulatan, sifat-sifatnya :
    - permanen
    - absolut
    - tidak terbagi-bagi
    - tidak terbatas

Sumber Kedaulatan :
a. Teori Kedaulatan Tuhan
b. Teori Kedaulatan Rakyat
c. Teori Kedaulatan Negara
d. Teori Kedaulatan Hukum

C. PEMERINTAH

Pemerintah dalam arti luas
adalah menunjuk pada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

Pemerintah dalam arti sempit
adalah hanya menunjuk pada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

D. WARGA NEGARA DAN NEGARA
Rakyat adalah salah satu unsur penting suatu negara. Orang yang berada dalam wilayah suatu negara disebut :

1. Penduduk, mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan. 
Penduduk dibedakan menjadi 2 :
    - Warga Negara, penduduk yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah negara dan mengakui pemerintahannya.
    - Penduduk Bukan Warga Negara, contoh : orang asing yang sedang  berkunjung ke negara tersebut.

2. Bukan Penduduk, mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu.

BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI

BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

Tema : PEMUDA
Judul : Masalah, Realitas, dan Identitas Pemuda dalam Lingkungan Masyarakat

     Pemuda adalah suatu/seorang manusia yang generasinya masih  memiliki semangat, cita-cita, impian, dan harapan untuk mencapai apa yang mereka inginkan. Jika mereka belum bisa (belum berhasil) dalam mencapai apa yang mereka inginkan, mereka tidak akan pernah menyerah (tidak pernah putus asa). Mereka akan terus bersemangat untuk terus melakukan apa yang mereka mampu lakukan selagi mereka masih bisa melakukannya. Ini akan terus berlangsung sampai mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan. Untuk itu semangat pemuda bisa dilambangkan api yang berkobar-kobar dan tak pernah padam dikarenakan mereka sangat bersemangat sampai-sampai semangat mereka tak bisa dihentikan oleh siapapun. Meskipun begitu, pemuda saat ini ada saja yang memiliki masalah kecenderungan sosial yang bersifat negatif. Ada pemuda yang memiliki kecenderungan sosial yang positif dan ada pula yang negatif.

yang positif : jelas mereka memiliki bakat, prestasi, karya, kemampuan serta sikap sosialisasi yang sangat baik.

yang negatif :  jelas mereka yang hidupnya sudah sangat menyimpang dan tidak memiliki arah tujuan yang jelas.

A. MASALAH-MASALAH KEPEMUDAAN

- Masalah pemuda merupakan masalah yang selalu dialami oleh setiap generasi dengan hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah yang sering dialami biasanya berhubungan dengan nilai-nilai dalam masyarakat.

- masalah yang lainnya adalah belum atau kurang mandirinya dalam hal ekonomi dan kurang dewasa dari segi psikologis.

B. REALITAS KEPEMUDAAN

- Kepemudaan adalah fase dalam pertumbuhan seseorang yang bersifat seketika, dan akan hilang dengan sendirinya sejalan hukum biologisnya.

- Pemuda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang memiliki aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat (generasi yang lebih tua) sehingga memunculkan persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan-keinginan diantara keduanya. Dampaknya adalah memunculkan konflik-konflik berupa protes baik secara terbuka maupun terselubung.

C. IDENTITAS KEPEMUDAAN

Identitas kepemudaan ini terbagi menjadi 2 pola dasar pembinaan dan pengembangan.

- Generasi muda yang dimaksud pemuda :
  1. dari segi biologis pemuda berumur 15-30 tahun
  2. dari segi budaya/fungsional, manusia berumur 18 atau 21 tahun keatas dianggap sudah dewasa.
  3. dari angkatan kerja, terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda diambil antara usia 18-22 tahun.
  4. dilihat dari perencanaan modern yang mengenal 3 sumber daya yaitu sumber daya alam, sumber daya dana, dan sumber daya manusia. Yang dimaksud dengan SDM muda adalah berusia 0-18 tahun.
  5. dilihat dari ideologi politis, generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu 18-30 atau 40 tahun
  6. dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup diperoleh 3 kategori yaitu : 

  • siswa usia 6-18 tahun di bangku sekolah
  • mahasiswa 18-25 tahun di perguruan tinggi
  • pemuda diluar lingkungan sekolah/perguruan tinggi usia 25-30 tahun.
- Generasi muda dipandang dari beberapa aspek :
  1. sosial psikologi = proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orangtua atau guru, pengaruh negatif lingkungan. Faktor hambatan seperti itulah yang akan menimbulkan terjadinya kenakalan remaja, masalah narkoba dan perilaku negatif lainnya.
  2. sosial budaya = perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memiliki arah tujuan yang jelasmaka masa depan negara dan bangsa akan berbeda dari yang dicita-citakan.
  3. sosial ekonomi = bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda karena kurangnya lapangan kerja akibat pertabahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
  4. sosial politik = belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemudadan belum dihayatinya mekanismedemokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga menghambat penyaluran aspirasi generasi muda.
dari kedua pola pembinaan dan pengembangan diatas dapat disimpulkan bahwa :
  • menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
  • kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya
  • belum seimbang jumlah pemuda dan fasilitas pendidikan yang tersedia baik formal maupun nonformal dan tingginya jumlah putus sekolah
  • kurangnya lapangan dan kesempatan kerja, sehingga pengangguran semakin tinggi sehingga mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional
  • kurang gizi menyebabkan hambatan  bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, karena ketidaktahuan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli
  • masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama di kalangan pedesaan
  • adanya generasi muda yang menderita fisik, mental, dan sosial
  • pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
  • meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika
  • belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda
"BE A GOOD, GREAT, BEST YOUNG GENERATION WHO HAVE THE ATTITUDE AND THE NATURE OF SOCIAL-MINDED INDIVIDUALS."